STRUKTUR KURIKULUM

STRUKTUR KURIKULUM
SMA NEGERI 2 SURABAYA

Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.

Pada Tahun Ajaran 2024/2025, SMA Negeri 2 Surabaya menggunakan kurikulum merdeka secara serentak pada seluruh kelas X, XI, dan XII berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pada Kurikulum Merdeka, pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler. SMA Negeri 2 Surabaya mengorganisasikan pembelajaran ke dalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi:

IntrakurikulerPembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan lokal.
KokurikulerPembelajaran dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kegiatan kokurikuler yang dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase.
EkstrakurikulerKegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan SMA Negeri 2 Surabaya.

Pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh SMA Negeri 2 Surabaya dalam mengorganisasikan muatan pembelajaran ialah pendekatan mata pelajaran. Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Tatap muka dilakukan secara reguler setiap minggu, dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh SMA Negeri 2 Surabaya berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah.

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

STRUKTUR MATA PELAJARAN